A. Pengertian Semiotik
Semiotik (semiotics) berasal dari bahasa Yunani “semeion” yang berarti tanda atau sign. Tanda tersebut menyampaikan suatu informasi sehingga bersifat komunikatif, mampu menggantikan suatu yang lain (stand for something else) yang dapat dipikirkan atau dibayangkan (Broadbent, 1980).Semiotik adalah ilmu yang mempelajari sistem tanda atau teori tentang pemberian tanda. Dalam bahasa Inggris semiotik didefinisikan sebagai berikut:
“Semiotics is usually definde as a general philosophical theory dealing with the production of signs and symbols as part of code systems which are used to communicate information. Semiotics includes visual and verbal as well as tactile and olfactory signs (all signs or signals which are accessible to and can be perceived by all our senses) as they form code systems which systematically communicate information or massages in literary every field of human behaviour and enterprise.”
(Semiotik biasanya didefinisikan sebagi teori filsafat umum yang berkenaan dengan produksi tanda-tanda dan simbol-simbol sebagai bagian dari sistem kode yang digunakan untuk mengkomunikasikan informasi. Semiotik meliputi tanda-tanda visual dan verbal serta tactile dan olfactory [semua tanda atau sinyal yang bisa diakses dan bisa diterima oleh seluruh indera yang kita miliki] ketika tanda-tanda tersebut membentuk sistem kode yang secara sistematis menyampaikan informasi atau pesan secara tertulis di setiap kegiatan dan perilaku manusia).Istilah semiotik lazim dipakai oleh ilmuwan Amerika sedangkan di Eropa lebih banyak menggunakan sitilah semiologi. Semiotik adalah cabang ilmu yang berurusan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi tanda (van Zoest, 1993: 1).
A. Teew (1984: 6) mendefinisikan semiotik adalah tanda sebagai tindak komunikasi dan kemudian disempurnakan menjadi model sastra yang mempertanggungjawabkan semua faktor dan aspek hakiki untuk pemahaman gejala susastra sebagai alat komunikasi yang khas di dalam masyarakat mana pun.
Pada mulanya, istilah semiotik (semieon) digunakan oleh orang Yunani untuk merujuk pada sains yang mengkaji sistem perlambangan atau sistem tanda dalam kehidupan manusia. Dari akar kata inilah terbentuknya istilah semiotik, yaitu kajian sastra yang bersifat saintifik yang meneliti sistem perlambangan yang berhubung dengan tanggapan dalam karya. Bukan saja merangkumi sistem bahasa, tetapi juga merangkumi lukisan, ukiran, fotografi atau lainnya yang bersifat visual.
Perhatian semiotik adalah mengkaji dan mencari tanda-tanda dalam wacana serta menerangkan maksud dari tanda-tanda tersebut dan mencari hubungannya dengan ciri-ciri tanda itu untuk mendapatkan makna signifikasinya.
Bahasa sebagai sistem tanda seringkali mengandung ‘sesuatu’ yang misterius. Sesuatu yang terlihat terkadang tidak sesuai dengan realita yang sesungguhnya. Oleh karena itu, pengguna bahasalah – manusia – yang mempunyai otoritas untuk melihat dan mencari seperti apa ‘sesuatu’ yang tidak tampak pada bahasa.
Teori semiotik adalah teori kritikan pascamodern, ia memahami karya sastra melalui tanda-tanda atau perlambangan yang ditemui di dalam teks. Teori ini berpendapat bahwa dalam sebuah teks terdapat banyak tanda dan pembaca atau penganalisis harus memahami apa yang dimaksudkan dengan tanda-tanda tersebut.
Secara garis besar, Pierce menggolongkan semiotik menjadi tiga konsep dasar. Pertama, semiotik pragmatik, yaitu yang menguraikan tentang asal usul tanda, kegunaan tanda oleh yang menggunakannya, dan efek tanda bagi yang menginterpretasikannya dalam batas perilaku subjek atau yang mempelajari hubungan antara tanda, pemakai tanda, dan pemakaian tanda.
Kedua, semiotik sintaktik yang menguraikan tentang kombinasi tanda tanpa memperhatikan ‘makna’nya atau hubungannya dengan perilaku subjek atau secara singkat adalah yang mempelajari hubungan antartanda. Semiotik ini mengabaikan pengaruh akibat bagi subjek yang menginterpretasikan.
Ketiga, semiotik semantik yang menguraikan tentang pengertian suatu tanda sesuai dengan ‘arti’ yang disampaikan atau dengan kata lain yaitu yang mempelajari hubungan antara tanda, objek, dan interpretannya.
Metode yang telah diacu oleh banyak ahli semiotik adalah metode struturalisme. Hal itu berdasarkan pada model linguistik de Saussure. Strukturalis mencoba mendeskripsikan sistem tanda sebagai bahasa-bahasa. Strauss dengan Mith dalam teori kinship dan totemisme, Lacan dengan unconcious, Barthes dan Greimas dengan grammer of narrative. Mereka bekerja mencari struktur dalam (deep structure) dari bentuk struktur luar (surface structure) sebuah fenomena. Strukturalisme dan semiotik dinamakan oleh Ferdinand de Saussure dengan semiologi (Hoed, 2002: 1).
Pengertian strukturalisme sendiri masih sulit ditemukan secara pasti karena kata ‘struktur’ dan ‘strukturalisme’ banyak digunakan dalam pelbagai bidang seperti matematika, logika, fisika, antropologi, linguistik, sastra, dan lain-lain.
Kata ‘struktur’ sendiri bisa diartikan sebagai kaitan-kaitan yang tetap dan teratur antara kelompok-kelompok gejala. Sedangkan ‘strukturalisme’ diartikan sebagai gerakan pemikiran atau metodologi yang memberikan implikasi ideologi.
Pengertian lain strukturalisme adalah suatu cara berfikir yang memandang seluruh realitas sebagai keseluruhan yang terdiri dari struktur-struktur yang saling berkaitan. Atau dengan kata lain, strukturalisme adalah salah satu cara pandang yang menekankan pada persepsi dan deskripsi tentang struktur yang mencakup keutuhan, transformasi, dan pengaturan diri (Hidayat, 2006: 101-102).
Fokus utama strukturalis adalah bahwa alam dunia dapat dipahami selama kita mampu mengungkap adanya struktur yang menjamin keteraturan, atau pola sistematika benda, kejadian, kata-kata, dan fenomena.
Strukturalisme adalah teori yang menyatakan bahwa seluruh organisasi manusia ditentukan secara luas oleh struktur sosial atau psikologi yang mempunyai logika independen yang menarik, berkaitan dengan maksud, keinginan, maupun tujuan manusia.
Bagi Freud, mungkin struktur itu adalah psyche (psikis), bagi Marx, struktur itu adalah economy, dan bagi Saussure, struktur itu adalah language (bahasa).
Strukturalisme berkembang sejak Levy Strauss mengungkapkan bahwa hubungan antara bahasa dan mitos menjadi posisi sentral. Pemikiran primitif menampakkan dirinya dalam struktur-struktur mitosnya sebanyak struktur bahasanya. Menurutnya, mitos memiliki hubungan dengan bahasa karena merupakan suatu bentuk pengucapan manusia sehingga analisisnya bisa diperluas ke bidang linguistik struktural. Sebuah mitos, secara individual melahirkan parole yang memberikan kontribusi terhadap struktur langue-nya.
B. Tokoh dan Aliran Semiotik
Dari sebagian banyak literatur tentang semiotik mengungkapkan bahwa semiotik bermula dari ilmu linguistik dengan tokohnya Ferdinand de Saussure. Tidak hanya dikenal sebagai bapak linguistik, ia juga dikenal sebagai tokoh linguistik modern dalam bukunya Course in General Linguistics (1916).Selain itu ada tokoh yang penting dalam semiotik adalah Charles Sanders Peirce (1839-1914), Charles William Morris (1901-1979), Roland Barthes (1915-1980), Algirdas Greimas (1917-1992), Yuri Lotman (1922-1993), Christian Metz (1923-1993), Umberto Eco (1932), dan Julia Kristeva (1941). Dalam ilmu antropologi ada Claude Levi Strauss (1980) dan Jacues Lacan (1901-1981) dalam psikoanalisis.
1. Ferdinand de Saussure (1857-1913)
Ferdinand de Saussure dilahirkan di Jenewa tanggal 26 November 1857 dari keluarga pemeluk taat Protestan Perancis yang bermigrasi dari wilayah Lorraine ketika terjadi perang agama pada akhir abad ke-16. Dalam usia 15 tahun ia telah menulis sebuah karangan mengenai bahasa yang berjudul “Essai sur les Languages”.Pada tahun 1874 ia mempelajari bahasa Sangsakerta. Awalnya ia mempelajari ilmu kimia dan fisika di Universitas Jenewa, kemudian belajar ilmu bahasa di Leipzig pada tahun 1876-1878 dan di Berlin tahun 1878-1979.
Pada tahun 1880 ia meraih gelar doktor dari Universitas Leipzig dengan disertasinya De l’emploi du genitif absolu en sanscrift (Hidayat, 2006: 105).
Saussure juga dikenal sebagai tokoh besar strukturalis berkat buku “Course de Linguistiqe General” atau linguistik umum. Buku itu merupakan kumpulan bahan kuliah yang dikumpulkan oleh mahasiswanya dan diterbitkan menjadi sebuah buku. Dalam buku itu, ia mengajukan dua dikotomi, yaitu langue dan parole dan tautan simtagmatik dan tautan paradigmatik (Alwasilah, 1993: 77).
Dalam (Hidayat, 2006: 106) menambahkan bahwa distingsi dalam studi bahasa menurut Saussure di antaranya langange, langue, dan parole kemudian signifiant dan signifie serta metode sinkronik dan diakronik.
Sedikitnya, ada lima pandangan Saussure yang kemudian menjadi peletak dasar strukturalisme, yaitu:
- signifier (penanda) dan signified (petanda);
- form (bentuk) dan content (isi);
- langue (bahasa) dan parole (tuturan, ujaran);
- synchronic (sinkronik) dan diachronic (diakronik); serta
- syntagmatic (sintagmatik) dan associative (paradigmatik) (Sobur, 2004: 46).
Menurut Saussure, bahasa itu merupakan suatu sistem tanda (sign). Tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah ide atau petanda (signified). Penanda adalah aspek material dari bahasa dan petanda adalah gambaran mental, pikiran atau konsep atau aspek mental dari bahasa. Istilah form (bentuk) dan content (materi, isi) diistilahkan juga dengan expression dan content, yang satu berwujud bunyi dan yang lain berwujud idea.
Langange adalah suatu kemampuan bahasa yang ada pada setiap manusia yang bersifat pembawaan. Ia merujuk pada suatu fenomena bahasa secara umum, artinya langange memiliki segi individual dan segi sosial sehingga lahirlah dari langange itu dua aspek, yaitu langue dan parole. Singkatnya, langange adalah bahasa pada umumnya. Aminuddin (2003: 40) mengatakan bahwa langange merupakan wujud dari pengelompokan parole yang nantinya akan menimbulkan dialek maupun register.
Langue adalah totalitas dari kumpulan fakta suatu bahasa yang ada pada setiap orang. Langue adalah sesuatu yang berkadar individual tapi juga sosial universal. Menurut Saussure, langue ini ada dalam benak orang, bukan hanya absraksi-abstraksi. Suatu masyarakat bahasa secara konvensional dan manasuka menyetujui satu totalitas aturan dalam berbahasa dan mereka mengerti dengan totalitas ini. Karena sifatnya pembawaan setiap manusia, maka langue itu abstrak dan tertentu pada suatu bahasa. Sebagai contoh, semua orang Indonesia memiliki langue bahasa Indonesia, tetapi jika orang Indonesia mempelajari bahasa Inggris maka langue mereka pun akan bertambah, yaitu langue bahasa Inggris (Alwasilah, 1993: 78)
Sebagai unit sistem, langue dilandasi oleh sistem sosial budaya dari suatu masyarakat bahasa, dengan kenyataan bahwa bahasa adalah fakta sosial ‘berdiri di antara’ dan memiliki hubungan dengan fakta sosial lainnya (Aminuddin, 2003: 40). Langue merupakan produk masyarakat dari langange atau merupakan suatu benda tertentu di dalam kumpulan heteroklit peristiwa-peristiwa langange. Dengan kata lain, langue adalah bahaa sejauh merupakan milik bersama dari suatu golongan bahasa tertentu atau sebagai aspek kemasyaraktan bahasa. Menurut Saussure, langue adalah suatu sistem tanda yang mengungkapkan gagasan, dan oleh karenanya dapat dikomparatifkan dengan tulisan, dengan abjad tuna rungu, ritus simbolis, bentuk sopan santun, dengan tanda-tanda militer, dan lain-lain (Hidayat, 2006: 107-108).
Parole adalah wujud bahasa yang digunakan anggota masyarakat bahasa itu dalam pemakaian (Aminuddin, 2003: 40). Parole merupakan suatu aktivitas individu dari kemauan dan kecerdasan yang mengandung kombinasi kode-kode bahasa yang digunakan penutur untuk mengungkapkan gagasan dan mekanisme psikis fisik yang memungkinkan dia mengungkapkan kombinasi-kombinasi tersebut.Selain itu parole adalah ujaran atau ucapan seseorang, yaitu apa yang diucapkan dan apa yang didengar oleh pihak penanggap ujaran. Parole bersifat pribadi, dinamis, lincah, sosial, terjadi pada waktu, tempat dan suasana tertentu oleh karena itu parole ini nyata dibandingkan langue yang abstrak. Parole dapat diamati langsung oleh para linguis, namun dari pengamatan inilah bisa disimpulkan aturan yang mendasarinya, yaitu langue tadi (Alwasilah, 1993: 78).
Yang dimaksud dengan sinkronik adalah deskripsi tentang ‘keadaan tertentu bahasa tersebut pada suatu masa’. Sinkronik mempelajari bahasa tanpa mempersoalkan urutan waktu, sinkronik bersifat horizontal. Misalnya menyelidiki pengguna bahasa Arab pada zaman Jahiliyah.
Sedangkan yang dimaksud dengan diakronis adalah ‘menelusuri waktu’ (Bertens, 2001: 184). Diakronis adalah deskripsi tentang perkembangan sejarah bahasa. Contohnya studi diakronis bahasa Arab mungkin mengalami perkembangan di masa catatan awal sampai sekarang ini. Atau diakronis adalah disiplin linguistik yang mempelajari bahas dari masa ke masa. Studi ini bersifat vertikal.
Struktur lain dalam konsep Saussure adalah syntagmatic dan associative atau sintagmatik dan paradigmatik. Hubungan ini terdapat pada kata-kata sebagai rangkaian bunyi-bunyi maupun kata-kata sebagai konsep. Contoh sederhana adalah sekumpulan tanda ‘Kucing sedang makan’. Kata ‘kucing’ membentuk rangkaian sintagma (kumpulan tanda yang berurut secara logis. Kata ‘kucing’ memiliki hubungan paradigmatik (hubungan yang saling menggantikan) dengan kata ‘singa’ dan ‘anjing’ dan lain sebagainya (Sobur, 2004: 54-55).
Dalam pandangan Saussure, semiotik dibagi menjadi dua bagian (dikotomi), yaitu penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda dilihat sebagai bentuk fisik dapat dikenal melalui wujud suatu karya, sedangkan petanda dilihat sebagai makna yang terungkap melalui konsep, fungsi dan atau nilai-nilai yang terkandung di dalam suatu karya. Relasi antara penanda dan petanda berdasarkan konversi disebut dengan signifikasi, yaitu sistem tanda yang mempelajari relasi elemen tanda dalam sebuah sistem berdasarkan aturan atau konvensi tertentu. Hubungan antara signifier dan signifie tergambar seperti di bawah ini.
2. Charles Sanders Pierce (1839-1914)
Charles Sanders Pierce adalah filsuf Amerika yang paling orisinil dan multidimensional. Bagi teman-teman sejamannya ia terlalu orisinil. Dalam kehidupan bermasyarakat, teman-temannya membiarkannya dalam kesusahan dan meninggal dalam kemiskinan. Perhatian pada karya-karyanya tidak banyak diberikan oleh teman-temannya. Pierce banyak menulis tetapi kebanyakan tulisannya bersifat pendahuluan, sketsa dan sebagian besar tidak diterbitkan sampai ajalnya. Baru pada tahun 1931-1935 Charles Hartshorne dan Paul Weiss menerbitkan enam jilid pertama karyanya yang berjudul Collected Papers of Charles Sanders Pierce. Pada tahun 1957 terbit jilid ketujuh dan kedelapan yang dikerjakan oleh Arthur W Burks dan jilid terakhir berisi biografi dan tulisan Pierce.
Menurut Pierce, manusia dapat berfikir dengan sarana tanda, manusia hanya dapat berkomunikasi dengan sarana tanda. Semiotika merupakan persamaan dari kata logika, dan logika harus mempelajari bagaimana orang bernalar. Tanda-tanda memungkinkan manusia berfikir, berhubungan dengan orang lain dan memberi makna pada apa yang ditampilkan oleh alam semesta.
Bagi Pierce, semiotika adalah suatu tindakan (action), pengaruh (influence) atau kerja sama tiga subjek, yaitu tanda (sign), objek (object), dan interpretan (interpretant). Pierce membedakan tiga konsep dasar semiotik, yaitu: 1) semiotik sintaksis yang mempelajari hubungan antar tanda. Hubungan ini tidak terbatas pada sistem yang sama; 2) semiotik semantik yang mempelajari hubungan antara tanda, objek, dan interpretannya. Ketiganya membentuk hubungan dalam melakukan proses semiotis; 3) semiotik pragmatik yang mempelajari hubungan antara tanda, pemakai tanda, dan pemakaian tanda. Pendekatan yang dilakukan oleh Pierce adalah pendekatan triadic, karena mencakup tiga hal yakni tanda, hal yang diwakilinya serta kognisi yang terjadi pada pikiran seseorang pada waktu menangkap tanda tersebut.
Peirce mengungkapkan bahwa pemaknaan suatu tanda bertahap-tahap. Ada tahap kepertamaan (firstness), yaitu saat tanda itu dikenali pada tahap awal secara prinsip saja, apa adanya tanpa merujuk ke sesuatu yang lain, keberadaan dari kemungkinan yang potensial. Kemudian tahap kekeduaan (secondness), yaitu saat tanda dimaknai secara individual. Kemudian keketigaan (thirdness), yaitu saat tanda dimaknai secara tetap sebagai konvensi.
Dalam analisis semiotiknya, Peirce membagi tanda berdasarkan sifat dasar (ground) atau sesuatu yang digunakan agar tanda dapat berfungsi. Ia membagi tanda tersebut menjadi tiga kelompok, yakni qualisign, sinsign, dan legisign. Qualisign adalah kualitas yang ada pada tanda. Sinsign adalah eksistensi aktual benda atau peristiwa yang ada pada tanda. Sedangkan legisign adalah norma yang dikandung oleh petanda.
Peirce mengemukakan teori segitiga makna atau triangle meaning yang terdiri dari tiga elemen utama yakni tanda (sign), object, dan interpretant.
3. Roland Barthes (1915-1980)
Roland Barthes adalah penerus pemikiran Saussure. Jika Saussure lebih tertarik pada cara kompleks pembentukan kalimat dan cara bentuk-bentuk kalimat menentukan makna tetapi kurang tertarik pada kenyataan bahwa kalimat yang sama bisa saja menyampaikan makna yang berbeda pada situasi yang berbeda, maka Barthes meneruskan pemikiran itu dengan menekankan interaksi antara teks dengan pengalaman personal dan kultural penggunanya, interaksi antara konvensi dalam teks dengan konvensi yang dialami dan diharapkan oleh penggunanya.
Gagasan Barthes ini dikenal dengan ‘order of signification’, yang mencakup denotasi (makna sebenarnya sesuai kamus) dan konotasi (makna yang lahir dari pengalaman kultural dan personal). Gambaran pemikirannya seperti di bawah ini.
Barthes juga melihat aspek lain dari penandaan, yaitu ‘mitos’ yang menandai suatu masyarakat. Menurutnya, mitos terletak pada tingkat kedua penandaan, jadi setelah terbentuknya sistem sign-signifier-signified, tanda tersebut akan menjadi penanda baru yang kemudian memiliki petanda kedua dan membentuk tanda baru. Ketika suatu tanda memiliki makna konotasi yang kemudian berkembang menjadi makna denotasi, maka makna denotasi tersebut akan menjadi mitos.
Mitos menurut di sini tidak menunjuk pada mitologi dalam pengertian sehari-hari – seperti halnya cerita-cerita tradisional – melainkan sebuah cara pemakaian, atau ‘tipe wicara’. Menurutnya mitos berada pada wilayah pertandaan tingkat kedua, atau tingkat konotasi bahasa dan konotasi itu dijadikan olehnya sebagai denotasi mitos dan mitos ini mempunyai konotasi terhadap ideologi tertentu. Konotasi merupakan aspek bentuk bahasa dan mitos adalah muatannya. Barthes mengatakan bahwa penggunaan konotasi dalam teks sebagai penciptaan mitos. Teori Barthes tentang mitos ini memungkinkan pembaca atau analis untuk mengkaji ideologi secara sinkronik maupun diakronik. Secara sinkronik, makna terantuk pada suatu titik sejarah dan seolah berhenti di titik tersebut. Sementara diakronik analisis Barthes memungkinkan untuk melihat kapan, di mana, dan dalam lingkungan apa sebuah sistem mitos digunakan.
C. Pengertian Tanda
Peirce mengungkapkan bahwa tanda adalah sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia dan merupakan sesuatu yang merujuk (merepresentasikan) hal lain di luar tanda itu sendiri. Objek acuan tanda adalah konteks sosial yang menjadi referensi dari tanda atau sesuatu yang dirujuk tanda. Tanda menurut Peirce terdiri dari simbol (tanda yang muncul dari kesepakatan), ikon (tanda yang muncul dari perwakilan fisik), dan indeks (tanda yang muncul dari hubungan sebab akibat). Bagi Peirce, tanda “is something which stands to some body for something in some respect or capacity.” Sesuatu yang digunakan agar bisa berfungsi sebagai ground. Ia mengklasifikasikan tanda yang dikaitkan dengan ground sebagai berikut:
a. Qualisign, adalah kualitas yang ada pada tanda; kata ‘keras’ menunjukkan kualitas tanda. Misalnya, ‘suaranya keras’ yang menandakan orang itu marah atau ada sesuatu yang diinginkan.
b. Sinsign, adalah eksistensi aktual benda atau peristiwa yang ada pada tanda.
c. Iconic sinsign (Sobur, 2004: 42), yakni tanda yang memperlihatkan kemiripan. Contohnya adalah foto, diagram, peta, dan tanda baca.
d. Rhematic indexical sinsign, yakni tanda berdasarkan pengalaman langsung yang menarik perhatian karena kehadirannya disebabkan oleh sesuatu
e. Dicent sinsign, yakni tanda yang memberikan informasi tentang sesuatu
f. Legisign, adalah norma yang dikandung oleh tanda.
g. Iconic legisign, yakni tanda yang menginformasikan norma atau hukum, misalnya rambu lalu lintas (Sobur, 2004: 42)
h. Rhematic indexical legisign, yakni tanda yang mengacu kepada objek tertentu, misalnya kata ganti penunjuk.
i. Dicent indexical legisign, yakni tanda yang bermakna informasi dan menunjuk subjek informasi, misalnya tanda lampu merah di mobil ambulan menandakan ada orang sakit atau orang yang meninggal dunia.
j. Rhematic symbol atau symbolic rheme, yaitu tanda yang dihubungkan dengan objeknya melalui asosiasi ide umum.
k. Dicent symbol atau proposistion (proposisi) adalah tanda yang langsung menghubungkan dengan objek melalui asosiasi dalam otak. Misalnya, ada seseorang yang berkata ‘pergi!’ maka otak akan mengasosiasikan pendengarnya dan sertamerta ia pun akan pergi.
l. Argument, yakni tanda yang merupakan iferens seseorang terhadap sesuatu berdasarkan alasan tertentu. Misalnya, seseorang mengatakan ‘gelap’ berdasarkan penilaian terhadap tempat yang cocok dikatakan gelap.
Van Zoest (1993), memberikan lima ciri dari tanda. Pertama, tanda harus dapat diamati agar dapat berfungsi sebagai tanda. Kedua, harus bisa ‘ditangkap’ merupakan syarat mutlak. Ketiga, merujuk pada sesutau yang lain, sesuatu yang tidak hadir. Keempat, tanda memiliki sifat representatif dan sifat ini mempunyai hubungan langsung dengan sifat inter-pretatif. Kelima, sesuatu hanya dapat berupa tanda atas dasar satu dan lain. Peirce menyebutnya ground (dasar, latar) dari tanda.
Berbeda dengan Peirce, Saussure mengungkapkan bahwa tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah ide atau petanda (signified). Dengan kata lain, penanda adalah bunyi yang bermakna atau coretan yang bermakna. Jadi, penanda adalah aspek material dari bahasa yaitu apa yang dikatakan atau didengar dan apa yang ditulis atau dibaca. Petanda adalah gambaran mental, pikiran, atau konsep. Menurut Saussure, tanda terdiri dari bunyi-bunyian dan gambar, disebut signifier atau penanda, dan konsep-konsep dari bunyi-bunyian dan gambar, disebut signified.
Menurut Saussure, bahasa sebagai sistem tanda diindikatori oleh adanya hubungan erat antara signifiant, signifie, form, dan substance (Aminuddin, 2003: 77).
1.) Signifiant, yakni gambaran tatanan bunyi secara abstrak dalam kesadaran batin para pemakainya;
2.) Signifie, yakni gambaran makna secara abstrak sehubungan dengan adanya kemungkinan hubungan antara abstraksi bunyi dengan dunia luar;
3.) Form, yakni kaidah abstrak yang mengatur hubungan antara butir-butir absraksi bunyi sehingga memungkinkan digunakan untuk berekspresi;
4.) Substance, yakni perwujudan bunyi ujaran khas ‘manusia’.
Mengembangkan teori tanda yang digunakan oleh Saussure, Barthes merambah studi tentang tanda adalah peran pembaca (the reader). Ia juga mengulas sistem penandaan tingkat kedua. Sistem ini ia dinamakan dengan konotatif, yang secara tegas berbeda dari sistem penandaan tingkat pertama atau denotatif (Budiman, 1999: 22). Tanda denotatif menurut Barthes terdiri dari penanda (signifier) dan petanda (signified). Pada saat yang bersaman tanda denotatif juga merupakan penanda konotatif. Jadi, menurut Barthes, tandakonotatif tidak sekedar memiliki makna tambahan namun juga mengandung kedua bagian tanda denotatif yang melandasi keberadaannya.
1.) Signifier (penanda)
2.) Signified (petanda)
3.) Denotative sign (tanda denotatif)
4.) Connotative signifier (penanda konotatif)
5.) Connotative signified (petanda konotatif)
6.) Connotative sign (tanda konotatif).
Ditinjau dari hubungan antara tanda dengan interpretannya, maka tanda dibagi menjadi tiga, yaitu: 1) Rheme, bilamana lambang tersebut interpretannya adalah sebuah first dan makna tanda tersebut masih dapat dikembangkan, 2) Decisign (dicentsign) bilamana antara lambang itu dan interpretannya terdapat hubungan yang benar adanya (merupakan secondness), 3) Argument, bilamana suatu tanda dan interpretannya mempunyai sifat yang berlaku umum (merupakan thirdness).
Barthes berupaya untuk mengeksplisitkan kode-kode narasi yang berlaku dalam suatu naskah realis. Lima kode yang ditinjau Barthes adalah kode hermeneutik (kode teka-teki), kode semik (makna konotatif), kode simbolik, kode proaretik (logika tindakan), dan kode gnomik atau kode kultural yang membangkitkan badan pengetahuan tertentu (Sobur, 2004: 65).
Kode hermeneutik berkisar pada harapan pembaca mendapatkan ‘kebenaran’ bagi pertanyaan yang muncul dalam teks. Kode semik menawarkan banyak sisi dalam proses pembacaan, dalam menyusun tema atau teks. Kode simbolik merupakan aspek pengkodean fiksi yang paling khas bersifat struktural atap pascastruktural. Kode proaretik adalah pelengkap utama teks yang dibaca orang, artinya semua teks bersifat naratif. Kode gnomik merupakan acuan teks ke benda-benda yang sudah diketahui dan dikodifikasikan oleh budaya (Sobur, 2004: 65-66).
Ada dua pendekatan terhadap tanda-tanda yang biasanya menjadi ukuran para ahli (Berger, 2000: 11-12; Sobur, 31-35). Pertama, pendekatan yang berdasarkan pada pandangan Saussure yang mengatakan bahwa tanda disusun dari dua elemen, yaitu aspek citra bunyi (semacam kata atau representasi visual) dan sebuah konsep di mana citra bunyi disandarkan. Kedua, adalah pendekatan yang didasarkan pada pandangan Peirce. Ia menegaskan bahwa tanda-tanda berkaitan dengan objek-objek yang menyerupainya, keberadaannya memiliki hubungan sebab akibat dengan tanda-tanda atau karena ikatan konvensional dengan tanda-tanda tersebut. Ia menggunakan istilah ikon untuk kesamaannya, indeks untuk hubungan sebab akibat, dan simbol untuk asosiasi konvensional.
D. Pengertian dan Jenis-Jenis Simbol
Secara etimologis, simbol (symbol) berasal dari kata Yunani ‘symballein’ yang berarti melemparkan bersama suatu (benda, perbuatan) dikaitkan dengan suatu ide. Atau disebutkan pula ‘symbolos’, yang berarti tanda atau ciri yang memberitahukan sesuatu hal kepada seseorang. Biasanya simbol terjadi berdasarkan metonomi (metonomy), yaitu nama benda lain yang berasosiasi atau yang menjadi atributnya (misalnya ‘kutu buku’ untuk sesorang yang sering membaca buku) dan metafora (metaphor), yaitu pemakaian kata atau ungkapan lain untuk objek atau konsep lain berdasarkan kias atau persamaan (misalnya, kaki gunung dan kaki meja berdasarkan kias pada kaki manusia) (Sobur, 2004: 155).
Simbol adalah bentuk yang menandai sesuatu yang lain di luar perwujudan bentuk simbolik itu sendiri. Dalam bahasa ‘komunikasi’ simbol biasanya diistilahkan dengan lambang yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya berdasarkan kesepakan kelompok orang. Lambang meliputi kata-kata (pesan verbal), perilaku nonverbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama. Simbol atau lambang juga merupakan salah satu kategori tanda (sign). Dalam waawasan Peirce, tanda (sign) terdiri atas ikon (icon), indeks (index), dan simbol (symbol).
Mengikuti pendapat Peirce yang telah dikemukakan di atas, bahwa tanda terdiri dari simbol, ikon, dan indeks.
1. Simbol
Simbol (symbolic sign) menekankan pada kesepakatan, kebiasaan atau konvensi masyarakat yang melandasi hubungan arbitrer antara penanda dan petanda. Karena tanda simbolis sepenuhnya didasarkan pada kesepakatan masyarakat, maka masyarkat dalam lingkup yang berbeda sangat mungkin memahami tanda dengan makna yang berbeda.
Simbol adalah ungkapan ‘tanda’ suatu objek berdsarkan konsep tertentu, biasanya asosiasi terhadap suatu gagasan umum. Sebagai contoh, tugu Monas tidak terdapat relasi yang serupa ataupun logis dengan kota Jakarta, namun tugu ini dijadikan simbol kota Jakarta. Atau contoh lain misalnya mengangguk yang berarti setuju atau mengiyakan, menggeleng berarti tidak, tidak terdapat hubungan apapun dengan arti yang dimaksud. Kesemuanya itu berdasarkan kesepakatan. Peirce mengungkapkan (Sobur, 2004: 159), istilah simbol sehari-hari lazim disebut kata (word), nama (name), dan label (label).
2. Ikon
Ikon (iconic sign) adalah segala sesuatu yang dapat dikaitkan dengan sesuatu yang lain. Hubungannya terletak pada persamaan atau kemiripan. Tanda ikonik dapat mengungkapkan sesuatu karena antara penanda dan petanda memiliki keserupaan atau kemiripan wujud ataupun kualitas-kualitas tertentu. Ikon adalah ungkapan ‘tanda’ suatu objek berdasrkan persepsi imajinatif yang mengaitkan objek tersebut dengan objek lain yang belum tentu ada. Contohnya adalah foto, yang mewakili gambar aslinya, miniatur atau patung yang mirip dengan yang asilinya. Karena terdapat kesamaan di antara penanda dan petanda, maka ikon adalah qualisign (kualitas tanda), maka proses semiotis ini dinamakn oleh Peirce dengan firstness.
Zoest mengurai ikon dalam tiga macam perwujudan: 1) ikon spasial atau topologis, yang ditandai dengan adanya kemiripan antara ruang atau profil dan bentuk teks dengan apa yang diacunya; 2) ikon rlasional atau diagramatik, di mana terjadi kemiripan antara hubungan dua unsur tekstual dengan hubungan dua unsur acuan; dan 3) ikon metafora, di sini bukan lagi dilihat adanya kemiripan antara tanda dan acuan, namun antara dua acuan, artinya dua acuan dengn tanda yang sama (Dahana, 2001: 22; Sobur, 2004: 158).
3. Indeks
Indeks (indexical sign) menunjukan pada sesuatu, bukan berdasarkan pada kemiripan tetapi lebih menekankan pada keterkaitan logisnya atau hubungan kausalitasnya (sebab-akibat). Indeks adalah ungkapan ‘tanda’ atau representasi suatu objek akibat hubungan dinamis antara objek yang diterima secara fisik dan mempengaruhi perasaan atau ingatan seseorang dalam pembentukan persepsinya. Contohnya asap menunjukkan adanya api. Indeks adalah tanda yang sifatnya tergantung dari keberadaannya suatu denotasi, sehingga dalam terminologi Peirce merupakan suatu secondness.
Post a Comment